Pengertian Masalah Sosial
Masalah
atau poblema adalah perbedaan antara das
sollen (yang seharusnya, yang diinginkan, yang dicita-citakan, yang
diharapkan) dengan dan das sein (yang
nyata,yang terjadi). Dengan kata lain, masalah adalah perbedaan antara yang ideal danyang real. Contohnya, ketika mencita-citakan masyarakat yang sejahtera,
ternyata yang terjadi banyak masyarkat yang masih miskin. Kita menginginkan
masyarakat yang cinta damai, yang terjadi malah masyarakat yang sering berbuat
kerusuhan/ kekacauan. Kita mengharapkan masyarakat yang adil, ternyata
menemukan masyarakat yang zali, dsb. Pembahasan tentang masalah ini akan
difokuskan pada masalah social (social
problem)
Dalam
prespektif profesi pekerjaan social, menurut Soetarso (2007) maslah social
merupakan kondisi social yang dinilai
orang sebagai kondisi yang tidak enak. Masalah atau tidaknya suatu kondisi
social bergantung orang atau pihak yang memberikan penilaian. Suatu masalah
social akan sangat sulit penanggulangannya kalu lebih banyak orang menilainya
tidak sebagai masalah. Contohnya masalah pelacuran.
Kartini
Kartono (1992: 1-2) berpandangan, yang disebut sebagai masalah social adalah:
a. Semua
bentuk tingkah laku yang melanggar atau memperkosa adat-istiadat masyarakat
(dan adat-istiadat tersebut diperlukan untuk menjamin kesejahteraan hidup
bersama).
b. Situasi
social yang dianggap oleh sebagian besar dari warga masyarakat sebagai
mengganggu, tidak dikehendaki, berbahaya, dan merugikan orang banyak.
Dengan
demikian, jelaslah bahwa adat-istiadat dan kebudayaan itu mempunyai nilai pengontrol
dan nilai sanksional terhadap tingkah laku anggota masyarakat. Oleh karena itu,
tingkah laku yang dianggap sebagai tidak cocok, melanggar norma dan
adat-istiadat, atau tidak terintegrasi dengan tingkah laku umum, dikategorikan
sebagai masalah social.
Parillo
yang dikutip Soetomo (1995:4) mengatakan, untuk dapat memahami pengertian
masalah social perlu memperhatikan enpat komponen yaitu:
a. Masalah
itu bertahan untuk suatu priode tertentu.
b. Dirasakan
dapat menyebabkan berbagao kerugian fisik atau mental, baik pada individu
maupun masyarakat.
c. Merupakan
pelanggaran terhadap nilai-nilai atau standar social dari satu atau beberapa
sendi kehidupan masyarakat.
d. Menimbulkan
kebutuhan akan pemecahan.
Robert
K. Merton mendifinisikan masalah social dengan menyebut cirri-ciri pokok
masalah social. Baginya, cirri-ciri masalah social itu adalah adanya : “jurang
perbedaan yang cukup signifikan antara standar-standar social dengan kenyataan
social”. Oleh karena itu, menurut Merton masalah social selau mengacu kepada
suatu jurang antara harapan-harapan yang ada, baik pada seorang individu maupun
suatu kelompok, dengan kenyataan-kenyataan mengenai kebutuhan-kebutuhan apa
yang dapat dipenuhi, nilai-nilai, dan tujuan-tujuan apa yang dapat diperoleh
orang di dalam suatu masyarakat (Achlis, 1982:27).
Menurut
Horton dan Leslie dalam Suharto (2000), masalah social adalah suatu kondisi
yang dirasakan banyak orang tidak menyenagkan serta pemecah aksi social secara
kolektif. Dari definisi ini dapat disimpulkan, masalah social memiliki
karakteristisk sebagai berikut:
a. Kondisi
yang dirasakan banyak orang
Suatu
masalah baru dapat dikatakan sebagai masalah social apabila kondisinya
dirasakan oleh banyak orang. Dengan demikian, tidak ada batasan mengenai jumlah
orang yang harus merasakan masalah tersebut. Jika suatu masalah mendapat
perhatian dan menjadi pembicaraan lebih dari satu orang, masalah tersebut
adalah masalah social. Peran media massa sangat menentukan apakah masalah
tertentu menjadi pembicaraan khalayak umum. Jika sejumlah artikel atau berita
yang membahas suatu masalah muncul di media massa, masalah tersebut akan segera
menarik perhatian orang. Kasus kriminalitas akhir-akhir ini sangat ramai
diberitakan di Koran maupun di tekevisi. Kriminalitas adalah masalah social.
b. Kondisi
yang dinilai tidak menyenangkan
Menurut
faham hedonism, orang cenderung mengulang sesuatu yang menyenangkan dan
menghindari sesuatu yang tidak mengenakkan. Orang senantiasa menghindari
masalah, karena masalah selalu tidak menyenangkan. Penilaian masyarakat sangat
penting dalam menentukan suatu kondisi sebagi masalah social. Suatu kondisi
dapat dianggap sebagai masalah social oleh masyarakat tertentu tetapi tidak
oleh masyarakat lainnya. Ukuran “baik” atau “buruk” sangat bergantung pada
nilai atau norma yang dianut masyarakat. Penggunaan narkotika, minuman keras,
homoseksual, bahkan bunuh diri adalh masalah social, apabila aturan-aturan
umum. Tetapi pada masyarakat yang memandang penggunaan minuman keras, misalnya,
sebagi sesuatu yang “wajar” dan ”biasa” penggunaan whisky, johny walker atau sampagne
bukanlah masalah social, meskipun dilakukan banyak orang.
c. Kondisi
yang menuntut pemecahan
Suatu
kondisi yang tidak menyenangkan senantiasa menuntut pemecahan. Apabila
seseorang marasa lapar, akan dicarinya rumah makan. Apabila sakit kepala, ia
akan segera pergi kedokter atau membeli paramex. Umumnya, suatu kondisi
dianggap perlu dipecahkan jika masyarakat merasa bahwa kondisi tersebut memang
dapat dipecahkan. Pada waktu lalu, masalah kemiskinan tidak dikategorikan
sebagai masalah social karena waktu itu masyarakat menganggap kemiskinan
sebagai sesuatu yang ilmiah dan masyarakat belum memiliki kemampuan untuk
memecahkannya. Sekarang, setelah masyarakat memiliki pengetahuan dan
keterampilan untuk menanggulangi kemiskinan, kemiskinan ramai diperbincangkan
dan diseminarkan, karena dianggap masalah social.
d. Pemecahan
tersebut harus dilakukan melalui aksi social secara kolektif
Masalah
social berbeda dengan individu, masalah individual dapat diatasi secara
individual, tetapi masalah social hanya dapat diatasi melalui rekayasa social
seperti aksi social, kebijakan social atau perencanaan social, karena penyebab
dan akibatnya bersifat multidimensional dan menyangkut banyak orang.